RSIA Al Hasanah yaitu satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Perusahaan Kota Madiun yang berupa RS B, diurus oleh Perorangan Yayasan dan termasuk kedalam Rumah Sakit Kelas C. Layanan Kesehatan ini telah teregistrasi sejak 27/06/2011 dengan Nomor Surat ijin 503-401.303/007/2014 dan Tanggal Surat ijin 28/08/2014 dari KPPT KOTA MADIUN dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 27 Agustus 2019. Sehabis melaksanakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RS B ini bertempat di Jl. Sri Rejeki No. 91B, kel. Sukosari, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Indonesia.